Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan dan penawaran. Oleh karena itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga(price taker). Jadi, apabila koperasi menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur persaingan sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Dia tidak dapat mempengaruhi harga, walaupun sekuruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi. Untuk lebih memahami bagaimana posisi suatu koperasi dalam struktur persaingan sempurna, perlu digambarkan kurva permintaan terhadap produk koperasi tersebut. P P Q Q Permintaan terhadap kopi bubuk tersebut adalah: H1=AR=MR=M1 Total permintaan: TR=H1Q Dari rumusan diatas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
Written by viva la vida in
Koperasi dan UMKM
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Artikel Terbaru
Search Here:
Kategori Artikel:
Akuntansi Internasional
(9)
Akuntansi Keuangan Lanjutan I
(7)
Akuntansi Manajemen
(4)
Akuntansi Sektor Publik
(4)
Home
(1)
Kewarganegaraan
(2)
Koperasi dan UMKM
(8)
Manajemen Biaya
(5)
Manajemen Keuangan
(5)
Metode Penelitian Bisnis
(2)
Pasar Keuangan dan Lembaga Keuangan
(9)
Pengantar Hukum Bisnis
(1)
Pengauditan
(16)
Pengauditan Data Elektronik
(6)
Perekonomian Indonesia
(7)
Praktikum Pengauditan
(1)
Sistem Informasi Akuntansi
(10)
Sistem Informasi Manajemen
(10)
software
(6)
Sport
(5)
Teori Akuntansi
(13)
z-serbaserbi
(1)
z-tutorialblog
(3)
Blog Archive
Other Language:
by : BTF
kumpul blogger
Adsensecamp
Total Tayangan Halaman
kumpulan artikel ekonomi, dan materi kuliah ekonomi
ekonomister.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.