KEPUTUSAN PENDANAAN


 

9.1    Sumber-Sumber Dana Perusahaan


 

9.1.1    Sumber Dana Menurut Asalnya

1.     Sumber Intern

Sumber dana ditinjau dari asalnya pada dasarnya dibedakan menjadi sumber intern (internal sources) dan sumber extern (external sources). Dana yang berasal dari dari sumber intern adalah dana atau modal yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan seperti laba ditahan (retained earning) dan penyusutan (depreciation). Ditinjau dari penggunaan atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan tidak ada bedanya.

Besarnya laba ditahan/cadangan dipengaruhi oleh besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, dividend policy dan plowing back policy yang dijalankan oleh perusahaan. Meskipun jumlah laba yang diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai deviden, maka bagian laba yang ditahan akan kecil jumlahnya, dan sebaliknya laba ditahan akan cenderung besar kalau perusahaan mengambil kebijakan penanaman kembali dalam perusahaan yang besar.

Sumber intern selain berasal dari laba ditahan/cadangan juga berasal dari depresiasi. Besarnya depresiasi setiap tahunnya tergantung pada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Sementara sebelum depresiasi tersebut digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantian tersebut. Selama waktu itu depresiasi merupakan sumber dana atau modal di dalam perusahaannya sendiri.

2.     Sumber ekstern

Sumber extern (external sources) adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan, Dana yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan. Dana atau modal yang berasal dari para kreditur adalah merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur tersebut ialah apa yang disebut modal asing. Metode pembelanjaan dengan menggunakan modal asing disebut pembelanjaan asing atau pembelanjaan dengan hutang (debt financing).

Dana atau modal yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan adalah merupakam dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi modal sendiri. Metode pembelanjaan dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik atau calon pemilik tersebut disebut pembelanjaan sendiri (equity financing). Dengan demikian maka dana yang berasal dari sumber ekstern adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri.

Pada dasarnya pihak-pihak pemberi dana atau modal ekstern yang utama dapat digolongkan dalam 3 golongan yaitu : 1) supplier, 2) Bank dan 3) pasar modal. Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan di dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun untuk jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun). Bank adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit di samping pemberian jasa-jasa lain di bidang keuangan. Pemberian kredit oleh bank bisa jangka pendek (kurang dari 1 tahun), jangka panjang ( lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun), dan jangka panjang (lebih dari 10 tahun)

Pasar Modal (capital market), adalah merupakan sumber dana ektern bagi suatu perusahaan, dimana pasar modal didefiisikan adalah suatu pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu alon pemodal (investor) disatu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang dilain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat.

Fungsi dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surlus tabungan (saving surplus unit) kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan (saving deficit unit). Dalam pasar modal dibedakan antara pasar perdana dan pasar sekunder. Dimaksudkan dengan pasar perdana adalah pasar bagi efek yang pertama kali diterbitkan dan ditawarkan dalam pasar modal, sedangkan pasar sekunder adalah pasar bagi efek yang sudah ada dan sudah diperdagangkan dalam bursa efek. Definisi resmi menurut Keputusan menteri Keuangan RI tentang Emisi Efek melalui bursa menyatakan bahwa Pasar Perdana adalah penawaran penawaran efek emiten kepada pemodal selama masa tertentu sebelum efek tersebut dicatatkan di bursa, sedangkan pasar sekunder adalah perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada Pasar Perdana. Dengan denikian maka pasar moda dalam bentuk kongkritnya ialah bursa efek

Dalam bursa efek, pemodal besar dan kecil, baik perorangan maupun lembaga-lembaga seperti dana pensiun, perusahaan asuuransi ataupun perusahaan-perusahaan lainnya dapat membeli dan menjual saham atau efek-efek lainnya. Harga dari saham dan efek-efek lain berubah-ubah sesuai dengan dengan perubahan keseimbangan antara penawaran dan permintaan terhadap efek yang bersangkutan. Harga dari efek-efek sebenarnya juga merupakan barometer dari pandangan mereka mengenai masa depan industri dan ekonomi pada umumnya. Pasar modal merupakan sumber utama bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan dana dalam jumlah yang besar dan akan terikat untuk jangka waktu yang panjang. Bagi emiten dana yang diperoleh dari penerbitan atau emisi saham merupakan sumber dana yang akan tertanam dalam perusahaan untuk jangka waktu yang tidak tertentu waktunya sehingga merupakan sumber dana permanen, meskipun bagi pemodal investasi dalam saham tersebut dapat merupakan investasi sementara karena saham tersebut dijual sewaktu-waktu pada saat mereka membutuhkan dana.


 

9.1.2    Sumber Dana Menurut Jangka Waktunya

1.     Sumber Dana Jangka Pendek

Sumber dana pendek merupakan sumber dana yang tertanam di dalam perusahaan maksimum satu tahun. Ada beberapa jenis sumber dana jangka pendek yang sering dipergunakan oleh perusahaan seperti : accrual account, hutang dagang, hutang bank, commercial paper, factoring, dan lain-lainnya.

Accrual Account, adalah merupakan jenis hutang bebas bunga, seperti misalnya kebiasaan perusahaan membayar gaji karyawannya mingguan, atau bulanan. Dengan demikian dalam neracanya akan tampak rekening upah sebagai hutang gaji yang belum dibayarkan, Rekening ini akan meningkat secara otomatis jika kegiaatan perusahaan juga meningkat. Sebelum waktu pembayar gaji tersebut, perusahaan dapat menggunakan dana tersebut tanpa biaya bunga, dalam arti bahwa perusahaan tidak perlu membayar bunga atas hutang gaji.

Hutang Dagang, adalah sumber pembiayaan jangka pendek yang paling besar bagi perusahaan. Misalnya perusahaan seringkali dapat membeli persediaan yang diperlukan secara kredit dari perusahaan lain, sebagai contoh misalnya perusahaan melakukan pembelian setiap hari Rp 100.000,- dengan syarat pembayaran net 30. Ini berarti bahwa perusahaan dapat membayar pada setiap akhir bulan. Dengan demikian secara keseluruhan perusahaan akan memiliki hutang dagang sebesar tiga puluh kali pembelian harian atau sebesar Rp 3.000.000,-

Hutang Bank, adalah sumber dana jangka pendek yang biasanya dikeluarkan oleh bank-bank komersial. Biaya hutang jangka pendek ini sangat bervariasi untuk berbagai peminjam pada suatu waktu tertentu. Secara teoritis tingkat bunga akan cenderung tinggi bagi peminjam yang beresiko tinggi dan sebaliknya relatif rendah untuk peminjam yang bonafide. Begitu juga tingkat bunga pinjaman untuk jumlah yang kecil relatif lebih besar dibanding dengan tingkat bunga pinjaman dengan jumlah yang besar karena biaya tetap yang berkaitan dengan pemerosesan pinjaman ini adalah sama.

Commercial Paper, satu bentuk promissory note tanpa jaminan yang dikeluarkan oleh perusahaan besar, profitable dan dijual kepada perusahaan lain seperti asuransi, pensiun funds, money market mutual funds dan kepada bank. Commercial paper ini biasanya dikeluarkan dalam satuan yang relatif besar dengan dengan bunga yang lebih rendah dari pada prime rate. Commercial paper ini biasanya jatuh tempo dalam waktu satu hingga sembilan bulan. Di beberapa negara maju commercial paper mendapat penilaian atau ranking dari rating agencies. Setiap lembaga penilai mendasarkan pada standar penilaian yang berbeda, namun karena pada umumnya perusahaan yang menjual commercial paper adalah perusahaan yang solid, maka penilaian biasanya dititikberatkan pada aspek likuiditas.

Factoring yang sering diterjemahkan dengan anjak piutang. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988, yang dimaksud deangan perusahaan anjak piutang adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri, di samping penatausahaan penjualan kredit serta penagihan piutang perusahaan nasabah. Kegiatan factoring bias dilakukan oleh perusahaan anjak piutang dan bank. Perusahaan anjak piutang harus mendapat persetujuan Menteri keuangan dan berbentuk perseroan atau koperasi. Sedangkan bank jika akan melakukan pembelian anjak piutang harus melaporkan aktivitasnya kepada Menteri Keuangan.

2.     Sumber Dana Jangka Menengah

Sumber dana jangka menengah adalah merupakan sumber dana yang tertanam di dalam perusahaan lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun. Adapun jenis sumber dana jangka menengah terdiri dari term loan, equipment loan, leasing, modal ventura, dan lain-lain.

Term Loan adalah merupakan salah satu jenis pembiayaan jangka menengah. Term loan ini biasanya disediakan oleh bank komersial, perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan pemerintah dan supplier perlengkapan. Dipandang dari biaya modalnya, term loan ini memiliki biaya yang lebih rendah dari pada modal saham ataupun obligasi. Hal ini disebabkan karena jika perusahaan harus mengeluarkan saham atau obligasi, maka harus membayar biaya emisi, pendaftaran dan biaya lain yang berkaitan pengeluaran saham atau obligasi. Selain itu tidak semua perusahaan memenuhi persyaratan untuk menjual saham dan obligasi. Dengan demikian untuk keperluan dana yang tidak terlalu besar, penjualan saham dan obligasi ini biayanya terlalu besar.

Dibandingkan dengan hutang jangka pendek, term loan lebih baik karena tidak segera jatuh tempo dan peminjam memberikan jaminan pembayaran secara periodik yang mencakup bunga dan pokok pinjaman. Bagi kreditur jaminan atas pembayaran secara periodic ini dapat diperjual belikan kepada pihak lain bisanya lembaga pengumpul piutang. Dalam term loan biasanya perjanjian mensyaratkan bahwa pokok pinjaman dan bunganya dibayar dengan jumlah yang sama secara periodic.

Equipment loan adalah pembiayaan yang dipergunakan untuk pengadaan perlengkapan baru. Equipment loan biasanya diberikan untuk perlengkapan yang dengan mudah diperjual belikan, bukan perlengkapan yang terspesialisasi. Peminjam biasanya menanggung beban lebih tinggi dari harga perlengkapan tersebut dan selisihnya antara antara harga perlengkapan dengan beban total merupakan margin of safety bagi kreditur. Besar kecilnya margin of safety berkisar antara dua puluh hingga tiga puluh ersen dari perlengkapan.

Equipment loan ini biasanya diberikan oleh bank komercial, penjual perlengkapan, perusahaan asuransi, dana pensiun dan lembaga pembiayaan lainnya. Ada dua instrumen yang dapat dipergunakan untuk membiayaai equipment ini yaitu melalui kontrak penjualan kondisional dan hipotek barang bergerak. Apabila perusahaan menggunakan kontrak penjualan kondisional untuk membiayai pembelian perlengkapan, penjual akan menahan sebagian sampai pembeli melunasi keseluruhan pembayaran sesuai dengan kontrak. Jadi pada saat perlengkapan dikirim biasanya penjual menerima down payment dan pembeli bersedia untuk melunasi secara periodic. Pada saat pelunasan berakhir maka penjual akan menyerahkan perlengkapan yang ditahan atau mungkin surat-surat perlengakapan tersebut.

Yang kedua adalah hipotik barang bergerak, hipotek ini lebih umum digunakan oleh bank komersial. Hipotik ini sama halnya dengan pemberian gadai, di mana pemberian pinjaman memiliki atau menguasai hak gadai atas suatu perlengkapan dan peminjam akan melunasinya untuk jangka waktu tertentu. Apabila dikemudian hari peminjam gagal untuk membayar kembali pinjamannya, maka pihak pemberi pinjaman akan menjual perlengkapan yang ditahan tersebut.

Leasing, adalah suatu kontrak antara pemilik aktiva yang disebut dengan lessor dan pihak lain yang memanfaatkan aktiva tersebut yang disebut lessee untuk jangka waktu tertentu. Salah satu manfaat leasing adalah lessee dapat memanfaatkan aktiva tersebut tanpa harus memiliki aktiva tersebut. Sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati, maka lessee mempunyai kewajiban membayar secara periodik sebagai sewa aktiva yang digunakan. Manfaat lain adalah bahwa lessee tidak perlu menanggung biaya perawatan, pajak dan asuransi.    

Bentuk-bentuk leasing adalah : 1) sale and leaseback, 2) operating leases, dan 3) financial and capital leases. Bentuk yang pertama sale and lease back dimana perusahaan yang memiliki aktiva seperti tanah, bangunan dan peralatan pabrik menjual aktiva tersebut kepada perusahaan lain dan sekaligus menyewa kembali aktiva tersebut untuk periode tertentu. Pembeli aktiva tersebut bisa sebuah bank, perusahaan asuransi, perusahaan leasing, pegadaian, atau investor individu. Biasanya aktiva tersebut dijual dengan harga pasar. Manfaat dari sale and lease back ini adalah penjual atau lessee menerima pembayaran segera sebagai tambahan dana yang dapat diinvestasikan ke investasi lain; dan bersamaan dengan itu lessee masih menggunakan aktiva yang dijualnya selama jangka waktu perjanjian leasing. Lessee mempunyai kewajiban membayar secara periodik sebesar harga jual ditambah dengan tingkat keuntungan yang disyaratkan lessor.

Bentuk leasing kedua adalah operating leasing yang sering disebut service leases atau direct leases. Jenis ini pihak lessor menyediakan pendanaan sekaligus biaya perawatan yang keseluruhan yang keseluruhannya tercakup dalam pembayaran leasing. Ciri utama bentuk leasing ini adalah bahwa harga perolehan aktiva tersebut sebagai objek leasing tidak diamortisasikan secara penuh. Dengan kata lain pembayaran yang disyaratkan tidak cukup untuk menutup keseluruhan harga perolehan dan biaya perawatan aktiva. Namun demikian jangka waktu operating leasss ini biasanya lebih pendek dari pada umur ekonomis yang diharapkan. Sehingga lessor berharap dapat menyewakan kembali kepada pihak lain atau menjual aktiva tersebut untuk menutup harga perolehan, biaya perawatan dan tingkat keuntungan yang disyaratkan

Jenis leasing ketiga adalah financial leasing atau capital leasing. Bentuk leasing ini berbeda dengan operating leases karena lessor tidak menanggung biaya perawatan, tidak dapat dibatalkan dan diamortisasikan secara penuh. Dengan demikian lessor menerima pembayaran sebesar harga perolehan aktiva ditambah tingkat keuntungan yang disyaratkan. Pada umumnya lessee juga harus membayar pajak dan asuransi aktiva objek leasing tersebut. Perbedaan utama antara financial leases dengan operating leases adalah bahwa perusahaan memperoleh aktiva yang baru bukan aktiva yang selama ini telah digunakan. Seing kali dalam bentuk leasing ini melibatkan pihak ketiga yaitu pemberi pinjaman. Pihak ketiga ini memberi pinjaman kepada lessor untuk membeli aktiva, misalnya 80% dibiayai dengan hutang sedangkan selebihnya dari modal sendiri. Sebagai pemilik aktiva, lessor berhak mengalokasikan harga perolehan aktiva sebagai depresiasi. Sementara itu lessor juga dapat membebankan pembayaran bunga sebagai pengurang pajak.


 

Modal Ventura, adalah merupakan bentuk pembiayaan penyertaan modal yang bersifat sementara ke dalamPerusahaan Pasangan Usaha (PPU). Setelah PPU tersebut mandiri baik dari segi pasar, pengelolaan serta telah memiliki modal usaha yang cukup, maka saham PPU yang dimiliki oleh Perusahaan Modal Ventura akan dijual kembali kepada PPU atau pihak lain.

Karakteristik Modal Ventura

  1. Pembiayaan modal ventura merupakan modal yang disertakan sebagai risk capital kepada seorang pengusaha individu atau suatu perusahaan yang mempunyai gagasan, akan tetapi tanpa disertai dengan jaminan seperti halnya pinjaman pada lembaga perbankan. Dasar utama yang terpenting dalam pembiayaan tersebut adalah keyakinan atas kemampuan seorang wirausaha dalam pengelolaan usahanya, potensi serta prospek usaha di masa yang akan datang, serta memiliki arah pengembangan usaha yang jelas.
  2. Pembiayaan oleh Perusahaan Modal Ventura bersifat aktif, artinya Perusahaan Modal Ventura terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan bisnis yang dibiayai. Jika perlu Perusahaan Modal Ventura ikut terlibat dalam unsure-unsur manajemen yang dapat turut menentukan keberhasilan usaha.
  3. Pembiayaan yang dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura pada semua sektor serta pada semua tingkatan pertumbuhan usaha tersebut.
  4. Penyertaan modal ini hanya bersifat sementara namun berjangka panjang, berkisar antara 3 – 6 tahun. Diharapkan pada kurun waktu tersebut perusahaan yang menjadi partner (Perusahaan Pasangan Usaha) dapat mencapai tingkat pertumbuhan yang diinginkan bersama baik dari segi pasar, pengelolaan, serta keuangan, sehingga modal ventura dapat menarik diri dari kerjasama tersebut dengan cara menjual saham PPU yang dimilikinya (divestasi).
  5. Keuntungan yang diperoleh perusahaan modal ventura adalah atas dasar bagi hasil berdasarkan prosentase tertentu dari laba bersih perusahaan, bukanlah bunga atas modal yang ditanamkan pada perusahaan tersebut.

Pada umumnya jenis pembiayaan Perusahaan Modal Ventura meliputi:

  1. Penyertaan saham langsung, jenis kemitraan ini adalah penyertaan langsung dalam bentuk saham di Perusahaan Pasangan Usaha (PPU). Syarat dari pembiayaan ini adalah PPU tersebut sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Hasil yang diterima oleh Perusahaan Modal Ventura adalah dividen, dividen tersebut akan ditentukan berdasarkan besarnya keuntungan dalam pembagian berdasarkan kesepakatan antara para pemegang saham.
  2. Penyertaan saham melalui obligasi konversi, jenis pernyetaan ini adalah dalam bentuk surat hutang atau obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pasangan Usaha (PPU), bila PPU tidak dapat memenuhi kewajiban penyelesaian hutang.
  3. Penyertaan partisipasi terbatas (pola bagi hasil), jenis penyertaan ini yang biasa dikenal dengan menentukan suatu prosentase tertentu dari keuntungan setiap periode tertentu dari keuntungan setiap periode tertentu yang akan diberikan oleh Perusahaan Pasangan Usaha kepada Perusahaan Modal Ventura. Pola hasil ini sudah dikenal dan banyak diminati oleh beberapa pengusaha kecil.


 

3.     Sumber Dana Jangka Panjang

Sumber dana jangka panjang adalah sumber dana yang tertanam dalam perusahaan lebih dari 10 tahun. Terdapat berbagai jenis sumber dana jangka panjang yang tersedia bagi perusahaan seperti misalnya long term debt, saham preferen dan saham biasa. Utang jangka panjang ini dapat diperoleh melalui pinjaman di bank atau dengan cara menjual obligasi. Obligasi dan saham prefen merupakan sumber dana dengan memberikan pendapatan yang tetap kepada pemiliknya, sementara saham biasa merupakan surat berharga dengan memberikan penghasilan tidak tetap kepada pemegangnya.

Hutang Jangka Panjang, terdapat beberapa alternatif hutang jangka panjang seperti hutang bank, obligasi, hutang dengan tanpa jaminan, dan hutang jangka panjang yang dapat diperjual belikan. Hutang jangka panjang atau long term loan adalah suatu bentuk perjanjian antara peminjam dengan kreditur dimana kreditur bersedia memberikan pinjaman sejumlah tertentu dan peminjam bersedia untuk membayar secara periodic yang mencakup bunga dan pokok pinjaman. Hutang jangka panjang ini dapat diperoleh melalui bank, perusahaan asuransi, atau dapat juga ke dana pensiun. Hutang jangka panjang ini mempunyai tiga karakteristik yaitu cepat, fleksible dan biaya yang rendah. Ini disebabkan karena pinjaman ini dinegosiasikan langsung antara peminjam dengan kreditur. Biaya administrasi menjadi relatif kecil, dan diperlukan adanya persetujuan dengan pengawasan pasar modal seperti halnya jika perusahaan mengeluarkan obligasi.

Obligasi, yaitu surat tanda hutang yang dikeluarkan oleh perusahaan sejumlah tertentu dan akan jatuh tempo pada waktu tertentu dan memberikan pendapatan sebesar bunga tertentu. Jatuh tempo obligasi umumnya 10 sampai 30 tahun, tetapi ada juga obligasi yang jatuh tempo 7 sampai 10 tahun. Obligasi sebenarnya sama dengan hutang jangka panjang yang diperoleh bank, hanya saja obligasi ini penjualannya dipublikasikan dan dijual kepada investor langsung. Tingkat bunga obligasi biasanya tetap dan dibayarkan satu tahun sekali atau dua kali dalam satu tahun. Terdapat dua jenis obligasi yaitu a). mortagage bond dan b). debenture bond.

Mortgage bond adalah obligasi yang dijamin sengan sekelompok asset. Dengan demikian seandainya debitur atau peminjam tidak mampu membayar kembali hutang dan bunganya, kreditur dapat memaksa perusahaan untuk menjual asset yang dijadikan jaminan. Salah satu contoh adalah kasus hipotek atau gadai. Dalam perkembangan selanjutnya apabila debitur masih memerlukan tambahan dana, maka debitur dapat pula meneluarkan mortgage kedua yang disebut sebagai junior mortgage atau second mortgage
dengan jaminan assets yang sama. Hanya dalam likuidasi tentunya hak pemegang mortagage pertama yang lebih didahulukan sebelum memenuhi kewajiban kepada junior mortgages atau second mortgage.

Jenis obligasi yang kedua debenture bond, yaitu obligasi tanpa jaminan. Perbedaan lain dengan mortgage bond adalah bunga debenture bond biasanya lebih tinggi, karena resiko yang yang dihadapi pemegang debenture jelas lebih tinggi dibanding resiko yang dihadapi mortgage bond. Debenture sebagai salah satu jenis hutang jangka panjang masih dapat dibedakan menjadi dua yaitu subordinate debenture dan unsubordinate debenture. Perbedaan ini penting terutama dalam likuidasi, di mana pemegang unsubordinate debenture akan dipenuhi setelah hak pemegang subordinate debenture dipenuhi.

Jenis lain adalah convertible bond yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk menggantikan obligasi dengan saham biasa dengan harga yang telah ditentukan. Covertible bond biasanya mempunyai tingkat bunga yang lebih rendah daripada nonconvertible bond, tetapi menawarkan adanya capital gain dari penggantian obligasi dengan saham biasa. Ada juga obligasi yang disertai dengan warrant yaitu hak untuk membeli sejumlah saham biasa di masa datang dengan harga yang telah ditentukan. Tentunya obligasi yang disertai dengan warrant ini memberikan tingkat bunga yang lebih rendah dari obligasi biasa karena menawarkan adanya capital gain jika harga saham meningkat . Hak pembelian sejumlah saham inipun tidak harus dipenuhi oleh pemegang obligasi. Selain berbagai jenis hutang jangka panjang tersebut, masih terdadap pembiayaan jangka panjang lainnya yaitu income bond, yaitu obligasi yang memberikan bunga hanya apabila perusahaan memperoleh laba. Dengan demikian dilihat dari pemegang income bond resiko yang dihadapi lebih besar dari hutang lainnya.

Saham Preferen, sebagai sumber modal jangka panjang perusahaan, saham preferen menduduki posisi antara long term debt dengan saham biasa. Seperti halnya saham biasa, saham preferen juga merupakan bagian dari modal sendiri. Seperti halnya long term debt, saham preferen juga memberikan pendapatan yang relatif konstan di samping itu biaya modal saham preferen enderung lebih tinggi dari pada biaya hutang, karena resiko yang dihadapi pemegang saham preferen lebih besar dari resiko pemegang obligasi. Pemegang saham preferen memiliki preferensi atau prioritas dalam pembayaran difiden.

Terdapat dua jenis saham preferen yaitu saham preferen yang komulatif dan tidak komulatif. Saham preferen komulatif selalu diperhitungkan kewajiban pembayaran dividen sebelum membayar dividen kepada pemegang saham biasa. Jadi misalkan pada satu tahun tertentu perusahaan tidak mampu membayar dividen kepada pemegang saham preferen komlatif ini, maka perusahaan berarti memiliki hutang dan wajib membayarkannya tahun yang akan datang sebelum membagikan dividen kepada pemegang saham biasa. Dalam proses likuidasi, pemegang saham preferen juga didahulukan pembayaran hak-haknya sebelum pemenuhan kewajiban kepada pemegang saham biasa. Saham preferen memiliki beberapa ciri khusus diantaranya adalah : pertama, saham preferen selalu dijual dengan harga pari, kedua, saham preferen memberikan hak suara kepada pemegang saham preferen untuk memilih manajer perusahaan jika pada waktu tertentu perusahaan tidak membagikan dividen. Dengan demikian manajer dipaksa untuk berusaha selalu membayar dividen kepada pemegang saham preferen.

Saham Biasa, adalah merupakan sumber dana yang permanen, karena akan tertanam dalam perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas selama perusahaan masih menjalankan kegiatan operasi. Pemegang saham biasa merupakan pemilik perusahaan yang sebenarnya. Pendapatan yang diterima oleh pemegang saham biasa adalah laba setelah dikurangi pajak dan deviden saham preferen seara teoritis, hak-hak pemegang saham biasa adalah sebagai berikut :

  1. Hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Dengan hak tersebut, pemegang saham memiliki hak untuk memilih direksi untuk mengendalikan perusahaan.
  2. Hak memperoleh pembayaran dividen atas dasar per lembar saham yang dimiliki dan menentukan dividen payout ratio.
  3. Hak untuk membeli tambahan saham baru yang dikeluarkan perusahaan perusahaan secara proporsional. Jadi setiap emisi saham baru maka pemegang saham lama mempunyai hak untuk membeli sejumlah saham tertentu dijual ke publik.
  4. Hak atas aktiva setelah pembayaran hak yang lebih senior dalam likuidasi. Dengan demikian menerima bagian paling akhir.


 

9.2    Pendekatan Praktis Dalam Pemilihan Sumber Pendanaan Perusahaan

9.2.1    Analisis Rentabilitas Ekonomi dan Rentabilitas Modal Sendiri

Konsep analisis ini didasarkan bahwa penggunaan leverage/hutang dapat dibenarkan di dalam perusahaan sejauh penggunaan leverage tersebut diharapkan memberikan rentabilitas ekonomi yang lebih besar dari bunga hutang tersebut. Hal itu disebabkan karena penggunaan hutang tersebut diharapkan akan meningkatkan rentabilitas modal sendiri, yang menunjukkan bagian keuntungan yang menjadi hak pemilik perusahaan.

Untuk memudahkan penulisan, Rentabilitas Ekonomi disingkat dengan RE dan Rentabilitas Modal Sendiri sebagai RMS, dengan formula :.


 

RE = EBIT .

     Total Aktiva


 

RMS = EAT .

     Modal Sendiri


 

Sebagai contoh misalkan : perusahaan memerlukan tambahan dana sebesar Rp 200 juta. Suatu bank mengatakan bersedia memberikan kredit dengan suku bunga 18% per tahun. Apakah tawaran tersebut sebaiknya diterima?

Analisis RE mengatakan bahwa sejauh tambahan dana tersebut bisa memberikan tambahan laba operasi lebih besar dari 18% x Rp 200 juta = Rp 36 juta dalam satu tahun, maka penggunaan kredit bisa dibenarkan.

Dari perhitungan ini memberikan ilustrasi bahwa RE penggunaan hutang tersebut adalah 18% ( 36 juta/ 200 juta). Dengan demikian berarti apabila tambahan laba operasi lebih kecil dari 18 % yang juga berarti RE kurang dari 18% maka tambahan dana yang bersumber dari hutang tidak dibenarkan, dalam arti menyebabkan perusahaan rugi. Sedangkan kalau tambahan laba operasi atau RE sama dengan 18 % atau sama dengan tingkat bunga pinjaman, penggunaan hutang tersebut tidak menyumbang satu rupiahpun terhadap laba setelah pajak. Dengan kata lain, seluruh laba yang diperoleh dari operasi tersebut habis dipergunakan untuk membayar bunga. Karena itulah diperlukan memperoleh RE lebih besar dari 18 %, atau lebih dari bunga pinjaman.

Dipandang dari pertimbangan RMS penggunaan hutang dalam jumlah tertentu mungkin menguntungkan, mungkin pula tidak. Dikatakan menguntungkan kalau RMS dengan penggunaan hutang lebih besar dari pada RMS dengan menggunakan modal sendiri. Hal ini akan tercapai tingkat keuntungan yang diperoleh dari penggunaan hutang tersebut adalah lebih besar dari pada bunga yang harus dibayar. Dengan demikian analisis ini hanya memperhatikan sumber dana dari fakor RMS saja. Untuk memperjelas uraian, berikut ini diberikan suatu illustrasi.

Misalnya ada suatu proyek yang memerlukan dana sebesar Rp 100 juta. Taksiran EBIT proyek tersebut adalah Rp 25 juta setiap tahunnya. Perusahaan harus menanggung pajak dengan tariff 20%. Untuk mendanai investasi tersebut tersedia dua alternatif pendanaan.

  1. Dinanai 100% modal sendiri
  2. 50% didanai dengan hutang dan 50% dengan modal sendiri.

Kalau perusahaan menggunakan hutang, diperkirakan bunga yang ditanggung adalah 20% per tahun. Apakah perusahaan sebaiknya memilih alternatif pendanaan 1) ataukan 2) ?

Untuk ini bisa dilakukan analisis dengan cara membandingkan RMS untuk kedua alternatif pendanaan tersebut.


 


 


 


 

Analisis RE dan RMS, dalam pemilihan alternatif pendanaan

(Rp 000)

Keterangan 

Alternatif 1  

Aternatif 2  

EBIT

Bunga

Laba sebelum bunga dan pajak

Pajak 25%

EAT 

25.000


- _

25.000

5.000

20.000 

25.000


10.000

15.000

3.000

12.000 

RMS 

20% 

24% 

RE 

25% 

25% 


 

Dipandang dari pertimbangan RMS, maka penggunaan hutang nampak lebih menguntungkan karena memberikan RMS yang lebih tinggi. Hal ini tidak mengherankan, karena hutang tersebut bisa memberikan tingkat keuntungan 25%, sedangkan bunganya hanya 20%. Dengan demikian penggunaan hutang bisa dibenarkan apabila dipandang dari segi RMS.


 

  1. Analisis dari Sisi Likuiditas

    Analisis rentabilitas ekonomi dan rentabilitas modal sendiri menekankan dari sisi profitabilitas penggunaan hutang tersebut. Disamping itu juga diketahui bahwa penggunaan hutang akan menimbulkan kewajiban finansial, baik dalam bentuk pembayaran bunga maupun angsuran pokok pinjaman. Karena itu tidak diinginkan penggunaan hutang akan menimbulkan kesulitan likuiditas bagi perusahaan, dalam artian tidak mampu membayar bunga dan angsuran pokok pinjaman. Untuk memperkirakan apakah penggunaan hutang akan menimbulkan kesulitan likuiditas atau tidak, bisa ditaksir rasio keuangan yang disebut sebagai debt service coverage (DSC). DSC dirumuskan sebagai,

        

    DCS =


 

dimana t = tarif pajak

Misalkan perusahaan memerlukan tambahan dana sebesar Rp.200 juta, yang akan dipergunakan untuk penambahan aktiva tetap Rp. 120 juta dan modal kerja Rp.80 juta. Aktiva tetap tersebut diperkirakan akan berusia 4 tahun, dan karenanya beban penyusutan per tahun Rp.30 juta. Perusahaan ditawari hutang dari suatu bank dengan bunga 18% per tahun, jangka waktu dua tahun, dan untuk tahun pertama harus membayar 50% dari pokok pinjaman.. Dengan demikian apabila kredit tersebut diambil, akan menimbulkan beban finansial sebagai berikut

Tahun 

Angsuran Pokok Pinjaman

Bunga 

1

2 

50% x Rp 200.juta = Rp 100 juta

50% x Rp 200.juta = Rp 100 juta 

18% x Rp 200 juta = Rp 36 juta

18% x Rp 100 juta = Rp 18 juta 

Misalkan rentabilitas ekonomi dari penggunaan hutang tersebut setiap tahun diharapkan sebesar 25%, dan perusahaan membayar pajak penghasilan sebesar 25%. Apakah penggunaan hutang tersebut akan menimbulkan beban i finansial yang lebih besar dari pemasukan keuangannnya?

Jika Rentabilias Ekonomi 25%, maka LABA OPERASI adalah 200 juta/0,25 = Rp 50 juta

Maka besar DSC adalah :


 

DCS =

= 0, 472


 

Rasio ini menunjukkan bahwa apabila penggunaan hutang tersebut diperlakukan sebagai suatu cash flow yang terpisah dari cash flow perusahaan, maka penggunaan hutang tersebut akan menimbulkan kesulitan likuiditas (ingat bahwa DSC < 1,00 berarti dana dari Laba Operasi dan penyusutan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban finansial). Penyebabnya adalah karena antara lain kredit tersebut harus diangsur dalam dua tahun, sedangkan aktiva tetapnya berusia empat tahun.


 

  1. Analisis Aliran Kas

    Analisis aliran kas hanya mempertimbangkan dari segi kemampuan untuk membayar pinjaman tersebut tepat pada waktunya. Dengan kata lain, hanya mempertimbangkan dari segi likuiditas saja. Apabila perusahaan menggunakan hutang yang makin banyak, makin besar pula beban tetap ( yang berupa bunga dan angsuran pokok pinjaman) yang harus dibayar. Dengan kata lain kas keluar ini merupakan komponen yang tetap sifatnya. Padahal kas masuk yang diperoleh perusahaan sebagian besar, kalau tidak seluruhnya tergantung pada aktivitas perusahaan. Semakin besar aktivitas persahaan semakin besar pula kas masuknya. Tetapi kas keluarnya ternyata ada unsur-unsur yang tidak terpengaruh oleh kegiatan perusahaan. Dengan demikian maka semakin besar beban finansiil yang tetap ini, semakin mudah perusahaan menjadi tidak likuid (tidak mampu membayar kewajiban finansial tepat pada waktunya), apabila kegiatan perusahaan menjadi makin berkurang (yang ditunjukkan dari menurunnya kegiatan penjualan).

    Misalkan proyek senilai Rp 100 juta berusia ekonomis 8 tahun. Aktiva tetap untuk proyek itu senilai Rp 80 juta tidak ada nilai sisa. Modal kerja Rp 20 juta. Apabila dibelanjai dengan hutang sebanyak 50%, maka bunga hutang adalah 20% per tahun, dan harus dilunasi dalam waktu 5 tahun. Setiap tahun harus membayar angsuran pokok pinjaman sebesar Rp 10 juta, yang dimulai pada akhir tahun 1. Taksiran EBIT setiap tahunnya adalah Rp 25 juta.

    Dengan demikian taksiran aliran kas masuk dan kas keluar setiap tahunnya akan nampak sebagai berikut :


 

Taksiran Kas Masuk dan Kas Keluar

(Rp 000.000)

Keterangan 

1 

2 

3 

4 

5 

6 

7 

8 

Kas Masuk

  • EBIT
  • Penyusutan


 

25

10 


 

25

10 


 

25

10 


 

25

10 


 

10

25 


 

25

10 


 

25

10 


 

25

10 

Jumlah 

35 

35 

35 

35 

35 

35 

35 

35 

Kas Keluar

  • Bunga
  • Pajak
  • Angsuran


 

10

3

10 


 

8

3,4

10 


 

6

3,8

10 


 

4

4,2

10 


 

2

4,6

10 


 

-

5

- 


 

-

5

- 


 

-

5

- 

Jumlah 

23 

21,4 

19,8 

18,2 

16,6 

5 

5 

5 

Surplus (Defisit) 

12 

13,6 

15,2 

16,8 

18,4 

30 

30 

30 


 

Taksiran aliran kas di dalam Tabel tersebut menggunakan anggapan bahwa semua penghasilan dan biaya yang dikeluarkan pada suatu tahun dianggap terjadi pada tahun tersebut juga. Kalau ternyata anggapan ini tidak terpenuhi, penyusunan anggaran kas akan mengalami modifikasi.

Karena perusahaan mengangsur pokok pinjaman sebesar Rp 10 juta setiap tahunnya, maka beban bunga juga menjadi makin berkurang setiap tahunnya. Karena jumlah kas masuk masih lebih besar daripada jumlah kas keluar, maka perusahaan masih memperoleh surplus setiap tahunnya. Dengan demikian perusahaan tidak mengalami kesulitan keuangan (likuiditas) apabila EBIT setiap tahunnya Rp 25 juta. Tetapi apabila EBIT tahun 1 merosot menjadi 10 juta, maka taksiran kas masuk = 20 juta. Sedangkan taksiran kas keluar akan sebesar Rp 22 juta yang terdiri dari bunga Rp 10 juta, pajak Rp 2 juta, dan angsuran pokok Rp 10 juta. Karena itu pada tahun pertama perusahaan mengalami kesulitan keuangan yaitu mengalami defisit. Dalam keadaan ini, penggunaan hutang dikatakan tidak seharusnya digunakan.

Jadi dengan demikian dapat dikatakan ditinjau dari analisis aliran kas, semakin besar perusahaan menggunakan hutang, semakin cepat perusahaan berada dalam keadaan tidak likuid, apabila terjadi penurunan penjualan.

4 Responses so far.

  1. Unknown says:

    Saya Ibu Hannah Boss, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada individu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (hannahbossloanfirm@gmail.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

  2. Unknown says:

    Saya Ibu Hannah Boss, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada individu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (hannahbossloanfirm@gmail.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

  3. Unknown says:

    sumbernya dari buku mana

  4. Yuli says:

    Halo,
    Nama saya Yuli dari Jakarta Selatan di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk menyarankan semua orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, begitu banyak pemberi pinjaman di sini semuanya penipu dan mereka hanya di sini untuk menipu Anda dari uang Anda, Saya mengajukan pinjaman sekitar 200 juta dari seorang wanita di Dubai dan saya kehilangan sekitar 10 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka bertanya lagi dan lagi untuk biaya, saya membayar hampir 10 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman,

    Tuhan adalah kemuliaan, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja mengajukan pinjaman, dan dia mendapat pinjaman tanpa stres, jadi dia memperkenalkan saya kepada Ny. Olivia Daniel, dan saya melamar 400 juta, saya pikir itu lelucon dan penipuan, tapi saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang karena saya diselamatkan dari menjadi miskin.

    jadi saya menyarankan semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk dihubungi
    Nyonya Olivia Daniel, melalui email: (oliviadaniel93@gmail.com)

    Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (yuliy3531@gmail.com)

    sekali lagi terima kasih semua telah membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran

Leave a Reply

Artikel Terbaru