KEBERADAAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI

Filed Under: Umum

KEBERADAAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI
Koperasi sebagai badan usaha perkembangannya mengalami pasang surut. Hal tersebut disesuaikan dengan keadaan politik yang ada, misalnya pada masa era orde baru. Pada masa ini koperasi sering menjadi alat kekuatan politik untuk mencapai tujuan rezim pemerintah dengan dalih stabilitas pembangunan. Pada masa orde baru koperasi disebut sebagai badan usaha yang manj, karena koperasi sering diberikan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan usahanya. Sehingga koperasi hanya bisa berkembang dengan bantuan pemerintah.
Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha marginal, yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalanan usahanya tanpa bantuan dari pemerintah.
Tantangan koperasi dimasa era globalisasi seperti saar ini adalah harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku. Apakah koperasi mampu ….????
Era globalisasi sendiri bertumpu pada tiga pilar, yaitu:
• Liberalisme
• Perdagangan
• Investasi
Jika ditelusuri lebih lanjut , proses globalisasi ekonomi memperoleh dorongan yang kuat ari dua faktor, yaitu:
• Teknologi (komunikasi, transportasi, komputer,dsb)
• Liberalisme
Berhubunganan dengan konsep pembangunan ekonomi, koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi yang penting dan strategis. Namun demikian, keberadaan dan tumbuh kembangnya koperasi sendiri masih menjadi perdebatan yang cukup tajam dalam era globalisasi. Mengacu pada 'Theory of Dualitic Economy' dari Boeke yang didasarkan pada kasus Jawa dimasa pemeritahan kolonial Belanda, dihipotesiskan bahwa kesulitan pokok dalam membangun masyarakat dunia ketiga terletak pada fakta bahwa perekonomian wilayah ini bersifat dualistik, yang ditandai oleh adanya dua kutub perekonomian secara bersamaan, yaitu sektor modern dan sektor tradisional, yang masing-masing kekuatan yang sangat berbeda.
Pada hakekatnya koperasi adalah gerakan masyarakat, maka terdapat anggapan umum bahwa inisiatif tidak akan timbul jika tidak ada program khusus dari pemerintah. Karenanya, dikebanyakan negara sedang berkembang peranan pemerintah tampak menonjol, yang mengakibatkan ketergantungan dan kegagalan koperasi untuk mandiri. Kenyataan ini telah lama tampak jika memperhatikan gerakan koperasi dan pembangunan sendiri merupakan tema klasik di negara dunia ketiga, apalagi dalam dunia koperasi internasional
Menghadapi persaingan bebas di era globalisasi ekonomi dinilai sudah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mempertanyakan kembali keberadaan koperasi ditengah dua situasi ekonomi ektrem yang terjadi, yaitu era perdagangan bebas atau globalisasi ekonomi dan krisis ekonomi Indonesia yang berkepanjangan. Koperasi dengan prinsip dan nilai-nilai yang dianut mau tidak mau dihadapkan pada permasalah ini.
Tantangan koperasi dimasa depan adalah mampu bertahan di era globalisasi. Untuk mampu bertahan tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak saja melihat situasi yang berkembang diluar, namun yang lebih penting adalah mampu untuk melihat kenyataan yang ada pada dirinya. Jati dirikoperasi menjadi tantangan besar dalam era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalahSHO (self-help organisasi).Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasijuga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinyaadalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah
Di negara berkembang termasuk Indonesia otonomi ini merupakan masalah konroversial, karena terjebak dalam isu tentang hak pemerintah dan hak masyarakat dalam menentukan batas yang seimbang dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Permasalahan penting dalam otonomi adalah menjamin bahwa otonomi tersebut melibatkan seluruh aspek gerakan, tidak hanya pada koperasi primer, dan juga harus diperhatikan dalam proses menuju kemandirian (otonomi) memerlukan waktu. Namun demikian haruslah direncanakan secara matang dan strategis. Untuk itu dukungan elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan, misalnya peran LSM.
Persaingan yang semakin tajam dalam dunia usaha membuat koperasi yang tidak mandiri dihadapkan pada situasi sulit untuk berkembang. Kecenderungan dunia usaha saat ini mengarah pada kecenderungan untuk saling berkerja sama satu sama lain. Merujuk pada rekomendasi dari Engels ( 2001), kerjasama tersebut belum tentu berbentuk badan usaha Koperasi. Karena dalam manejemen organisasi kita mengenal berbagai bentuk kerjasama misalnya: franchising, netzwerk, joint venture dan lain-lain. Namun demikian koperasi memiliki peluang untuk berkembangnya lebih baik daripada bentuk organisasi kerjasama lain. Disamping itu juga timbul tantangan, bahkan ancaman karena dengan beraagamnya bentuk organisasi kerjasama usaha ini maka koperasi harus mampu membuktikan dirinya sebagai badan usah yang tetap dapat di andalkan.
Jika melihat perkembangan yang ada, koperasi tidak akan dapat bertahan jika bentuk pengelolaannya masih tradisional dan terkesan apa adanya. Karena apa pun bentuk perusahaan jika dikelola dengan baik sesuai dengan etika bisnis yang ada maka prospek kesuksesan itu akan terbuka lebar. Kesuksesan dan kegagalan suatu usaha memang banyak faktor yang mempengaruhinya. Sebagai suatu badan usaha atau sebagai soko guru pembangunan suatu bangsa, koperasi mempunyai peranan yang cukup besar jika di kelola dengan sungguh-sungguh.
Oleh karena itu, dari bahasan diatas dapat disimpulkan bahwa era globalisasi menjadikan setiap elemen mengalami perubahan mendasar. Koperasi sebagai badan usaha tidak dapat menghindari perubahan lingkungan yang terjadi. Hal ini memerlukan perubahan pemikiran dengan mengadopsi konsep ekonomi dan manajemen, dabi dari sisi praktis maupun teoritis yang ada, supaya dapat bersaing dengan badan usaha lain secara wajar. Tentunya diperlukan juga penyegaran kembali konsep Koperasi dan meluruskan salah pendapat yang selama ini berkembang mengenai koperasi, supaya dapat diterima oleh masyarakat sebagai salah satu alternativ badan usaha.
Pemerintah sebagai fasilitator dan pembuat kebijakan ekonomi, secara konsisten harus mengembangkan iklim kondusif bagi pertumbuhan koperasi. Keberpihakan pemerintah pada kekuatan ekonomi rakyat melalui gerakan koperasi, akan berkembang dan menjadi kenyataan jika didukung oleh konsistensi dan sistem yang berlaku.


 

Leave a Reply

Artikel Terbaru