PENGERTIAN GEOSTRATEGI

Kali ini rubrik ekonomi akan menjelaskan tentang pengertian geostrategi.

1. Pengertian Geostrategi
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik,lebih aman, dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka hal itu sebagai pegangan atau bahkan doktrin pembangunan dan hal ini lazim disebut sebagai suatu ketahanan nasional. Dalam Pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah alinea III tentang pernyataan proklamasi,…."Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdsasan kehidupan bangsa.." pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamental geostrategi Indonesia. Hal ini sejalan dengan kedudukan Pembukaan UUD 1945 dakam Negara Indonesia merupakan suatu dasar fundamental Negara, atau dalam ilmu hokum disebut sebagai "staatsfundamentalnorm" ,atau pokok kaidah Negara yang fundamental, yang merupakan sumber hokum dasar Negara.
Berdasarkan pengertian geostrategi tersebut maka berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etrnis, suku, ras, golongan, agama, bahkan dalam territorial yang terpisah karena adanya proses sejarah, nasib, serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik. Dengan lain perkataan menurut Notonagoro terbentuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan "monopluralis". Oleh karena itu prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. kesatuan sejarah
  2. kesatuan nasib
  3. kesatuan budaya
  4. kesatuan wilayah
  5. kesatuan asas kerohanian
maka, geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah Negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah Negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.

 
2. Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan nasional
Negara Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara. Berdasarkan peranan dan posisi negara Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan akan merupakan ajang perebutan kepentingan kekuatan transnasional. Oleh karena itu sebagai suatu negara, Indonesia harus memperhatikan dan mengembangkan ketahanan nasional.
Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, kelaangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata,2005:47). Cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nasional setiap bangsa berbeda-beda sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah masing-masing. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia ketahanan nasional dibangun di atas dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila telah hidup dan berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut negara. pancasila dalam hubungannya dengan ketahanan nasional dalam kosepsi dan seluruh pelaksanaannya harus memiliki landasan yuridis yang jelas. Atas dasar pengertian inilah maka landasan konstitusional atau landasan yuridis ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah UUD 1945, yang bersumber pada dasar falsafah Pancasila.
1. Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh :
  1. Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya
  2. Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan, dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
  3. Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan ( the stability idea of change).
Berdasarkan konsep pengertiannya yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan Negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus menerus secara giat dan terus menerus secara giat dan berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai gangguan. Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah :
  1. Intergratif
    Hal ini mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
  2. Mawas ke dalam
    Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri Negara dan bangsa itu sendiri untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya.
  3. Menciptakan kewibawaan
    Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integrative mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
  4. Berubah menurut waktu
    Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Hal ini sangat bergantung pada situasi dan kondisi.
Ketahanan nasional harus diwujudkan dengan menggunakan baik pendekatan kesejahteraan, maupun pendekatan keamanan. Kehidupan nasional tersebut dapat dibagi ke dalam berbagai aspek berikut :
  1. Aspek alamiah yang meliputi :
    1. Letak geogrfis Negara.
    2. Keadaan dan kekayaan alam.
    3. Keadaan dan kemampuan penduduk
  2. Aspek kemasyarakatan yang meliputi :
    1. Ideologi
    2. Politik
    3. Ekonomi
    4. Sosial budaya dan hankam
    5. Pertahanan dan keamanan
Unsur-unsur tersebut yang meliputi alamiah karena jumlahnya tiga maka disebut Tri Gatra ; sedangkan aspek kemasyarakatan dinamakan Panca Gatra. Keseluruhan unsur secara sistematik yang membagi kehidupan nasional dalam delapan aspek tersebut disebut Asta Gatra.
2. Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau dari segi sifatnya maka sebenarnya konsepsi ketahanan nasional tersebut bersifat objektif dan umum. Oleh karena itu secara teoritis dapat diterapkan di Negara manapun juga. Dalam hubungannya dengan penerapan kondisi tersebut factor situasi dan kondisi Negara sangat menentukan. Oleh karena itu meskipun secara konsepsual sama namun secara situasi dan kondisi Negara berbeda-beda, maka wujud ketahanan nasionalpun akan berbeda-beda pula. Sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi tersebut mengandung suatu kemempuan untuk menyusun kekuatan yang dimiliki bangsa Indonesia. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai bentuk ancaman yang ditujukan terhadap bangsa nan Negara Indonesia maka ditentukan strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Indonesia. Strategi ini ditentukan berdasarkan pengalaman sendiri, yang kemudian diolah dan disistemasir hingga menjadi doktrin. Demikianlah ketahanan nasional suatu bangsa merupakan suatu persoalan universal, sedangkan cara dan strategi yang ditentukan berbeda-beda.

 
3. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

 
Pengaruh Aspek Ideologi
    Istilah idiologi berasal dari kata 'ide' yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan 'logos' yang berarti 'ilmu'. Maka secara harfiah, idiologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Pada era reformasi dewasa ini yang sekaligus era global tarik-menarik kepentingan idiologi akan sangat mempengaruhi postur ketahanan nasionak dalam bidang idiologi bangsa Indonesia, terutama banyak kalangan aktivis politik yang justru menjadi budak idiologi asing, sehingga berbagai aktivitasnya akan berpengaruh bahkan sering melakukan tekanan terhadap ketahanan idiologi bangsa Indonesia.
  1. Ideologi Dunia
    1. Liberalisme
      Negara menurut Liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu, pada hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan individu dan dalam kepentingan inilah kemudian manusia secara bersama-sama menyelenggarakan dan mengatur Negara sebagai lembaga kemasyarakatan dan lembaga kemanusiaan.
    2. Komunisme
      Idiologi komunisme pada hakikatnya bercorak particular yaitu suatu idiologi yang hanya membela dan diperuntukan suatu golongan tertentu, yaitu golongan proletar. Sesuai dengan filosofinya komunisme berpendapat bahwa cita-cita itu dapat tercapai dengan melakukan perombakan masyarakat secara total dengan jalan revolusi.
    3. Idiologi Keagamaan
      idiologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu idiologi keagamaan lazimnya sebagai suatu reaksi atas ketidak adilan, penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis, ataupun kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.

 
  1. Ideologi Pancasila
    Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu idiologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu idiologi Pancasila bukanya untuk memperjuangkan kelas tertentu atau golongan tertentu.

     
  2. Ketahanan Nasional Bidang Ideologi
    1. Konsep Pengertian Ketahanan Ideologi
      Ketahanan nasional bidang idiologi adalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan idiologi di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, rongrongan, hambatan dan gangguan baik yang dating dari luar Negara Indonesia maupun yang datang dari dalam Negara Indonesia sendiri.
    2. Strategi Pembinaan Ketahanan Ideologi
      Secara rinci dalam rangka strategi pembinaan idiologi adalah sebagai berikut:
      1. Secara prinsip aktualisasi secara kongkrit idiologi Negara harus diwujudkan baik dalam bidang kenegaraan maupun pada setiap warga Negara dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara, secara realistis, objektif dan actual.
      2. Aktualisasi fungsi idiologi sebagai perangkat pemersatu bangsa harus senantiasa ditanamkan kepada semua warga Negara terutama dalam perwujudan konkrit dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
      3. Dalam proses reformasi dewasa ini aktualisasi idiologi bangsa dan Negara harus dikembangkan kea rah keterbukaan dan kedinamisan idiologi, yang senantiasa mampu mengantisipasi perkembangan zaman, iptek, peradaban, serta dinamika aspirasi masyarakat untuk mencapai cita-cita reformasi.
      4. Senantiasa menanamkan dan memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa yang bersumber pada asas kerokhanian idiologi pancasila yang mengakui keanekaragaman dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
      5. Kalangan elit Negara baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif harus mencurahkan kepada cita-cita untuk memperbaiki nasib bangsa pada era reformasi dewasa ini, dengan melalui realisasi pembangunan nasional yang tertuang dalam program-program pembangunan Negara.
      6. Mengembangkan dan menanamkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada generasi penerus bangsadengan cara menanamkan idiologi pancasila sebagai idiologi yang humanis, religius, demokratis, nasionalistis dan berkeadilan.
      7. Menumbuhkan sikap positif terhadap warga Negara untuk memiliki kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara, dengan meningkatkan motivasi dalam pembangunan nasional demi kesejahteraan seluruh bangsa.

     

     
3.2 Pengaruh Aspek Politik
a.       Pengertian
      Ketahanan Nasional Bidang Politik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa , yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kondisi nasional menjadi kekuatan nasional,sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh Negara baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri.
Istilah politik memiliki makna bermacam-macam yg dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
Pertama : Politik dapat dikatakan menyangkut kekeuatan hubungan ( power
                Relationship)
 Kedua   : Secara singkat politik dapat diartikan sebagai suatu kebijakan yang dalam
                Bahasa inggris dikenal dengan istilah policy (Parmono ,1995)
                           
 
Politik dalam arti kebijakan (policy) merupakan suatu proses system alokasi dan norma kehidupan berbangsa dan bernegara,yang diyakini baik dan benar,dilakukan oleh suatu institusi yang berwenang,agar dijadikan pedoman pelaksanaan dalam mewujudkan cita-citanya.
Sebagai suatu proses penentuan kebijakan yang diyakini baik dan benar ( the quality of life) dalam hidup bernegara tingkah laku seseorang atau sekelompok orang ,berkaitan dengan tingkat kecerdasan ,tingkat kemakmuran ekonomi, keimanan dan ketakwaan ,keeratan social, integritas bangsa serta situasi keamanan. Didalam makna politik tidak dapat diingkari bahwa didalamnya terdapat aspek kekuatan ( forces) dan kekuasaan ( power). Namun harus diperhatikan bahwa kehidupan politik harus dibimbing oleh suatu system nilai agar terhindar dari gangguan stabilitas.
Politik dilakukan dalam rangka kehidupan bernegara ,kekuasaan politik berpusat pada pemerintahan Negara yang telah memperoleh mandate dari rakyat. Kehidupan politik dapat dibagi menjadi dua sector yaitu :
Pertama : sektor pemerintahan
Kedua     : sektor kehidupan politik masyarakat.

 
b.      Politik Dalam Negeri
      Politik Dalam Negeri adalah kehidupan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam suatu system. Unsur – unsurnya terdiri atas :
1.      Struktur politik
2.      Proses politik
3.      Budaya politik
4.      Komunikasi politik
5.      Partisipasi politik
c.       Politik Luar Negeri
       Politik Luar Negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik Luar Negeri Indonesia berlandaskan pada pembukaan UUD 1945,yaitu pelaksanaan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi .
Berdasarkan ketentuan tersebut adapu rincian politik luar negeri Indonesia yaitu :
1.      Sebagai bagian Integral dari srategi nasional.
2.      Garis politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif .

 
3.3 Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Pengertian Perekonomian
Bidang ekonomi menyangkut bagaimana manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya yang dihadapkan dengan terbatasnya alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Permasalahan yang ada menyangkut pada masalah permintaan, penawaran,produksi,distribusi barang dan jasa.
Selain pada hal pokok diatas, bidang ekonomi juga tidak bias dilepaskan dari factor lainnya yaitu wilayah geografi suatu Negara, sumber kekayaan alamnya, sumber daya manusia, ideology, akumulasi kekuatan, kekuasaan, serta kebijaksanaan dari pemerintah, nilai social budaya, serta pertahanan keamanan yang menjamin lancarnya roda ekonomi suatu Negara. Dijelaskan lebih lanjut, interaksi antara kesemua hal tersebut akan memberikan dampak positif apabila kegiatan ekonomi berada pada posisi keseimbangan antara aspek-aspek yang terlibat dalam kegiatan perekonomian Negara yang bersangkutan.
Dalam prosesnya, perekonomian suatu Negara ditentukan oleh suatu system dimana suatu bangsa mengambil suatu kebijakan tertentu untuk menentukan bagaimana keseimbangan antara aspek-aspek ekonomi tersebut diatas bapat diwujudkan. Sebagai suatu contoh, apabila suatu Negara menganut system perekonomian kapitalis maka perekonomian Negara bersangkutan akan dijalankan sebagaimana ajaran dari paham kapitalis itu sendiri yaitu memberikan kesempatan kepada orang-orang yang berkemampuan secara ekonomis untuk menjalankan persaingan dalam kegiatan ekonomi sehingga cenderung oang-oarang yang memiliki modal yang akan menang dalam persaingan. Selain salah satu system tersebut juaga masih ada system yang lain seperti liberalis, komunis, dan sebagainya. Namun dalam praktiknya, suatu Negara dalam menyelenggarakan kegiatan perekonomiannya sering kali tidak menganut satu siatem secara murni.
Memasuki pada era globalisasi, perekonomian suatu negarapun mulai mengalami perkembangan, perekonomian tidak hanya dilakukan secara regional atau intern hanya dalam Negara bersangkutan melainkan ada interaksi dengan Negara-negara lain dalam kancah dunia secara internasional. Namun dalam perjalanannya yang menyangkut pada siklus ekonomi dan juga politik dunia menyebabkan terjadinya pasang surut dalam globalisasi ekonomi sebab dilator belakangi oleh pengaruh paham internasionalisme dan nasionalisme. Sehingga akibat dari hal ini, maka perekonomian suatu Negara juaga akan dapat mempengaruhi perekonmomian Negara lainnya.

 
b. Perekonomian Indonesia
Secara global terdapat dua system perekonomian besar dalam suatu Negara yaitu liberalis dan sosiokomunis, namun dalam penerapannya system ini tidaklah diterapkan secara murni satu satu melainkan kadang dikombinasikan. Di Indonesia sendiri menganut system perekonomian sendiri sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang intinya bahwa perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kebersamaan dan kekeluargaan. Ditelusuri lebih dalam, pasal tersebut memaknai bahwa warga Negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam menjalankan roda perekonomian sebagai tujuan yaitu mensejahterakan bangsa dan jug warga negaranya. Warga Negara diberikan hak untuk mendirikan berbagai macam usaha yang legal dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku selain itu Negara juga memberikan kesempatan kepada swasta untuk ikut dalam kegiatan perekonomian, namun swasta tetap hrus mengindahkan peraturan dan Undang-undang perekonomian yang belaku dan tidak dikehendaki terjadinya monopoli oleh pihak swasta. Sehingga terdapat tiga actor perekonomian di Indonesia yaitu BUMN, BUMS, dan Koperasi sebagai wujud perekonomian kerakyatan.
Akan tetapi, sejak era reformasi dan adanya desentralisasi ekonomi yang diwujudkan dalam otonomi daerah justru menumbuhkan dilemma antara kebersamaan dankebebasan daerah dalam mengelola sumber kekayaan alam yang ada didaerahnya masing-masing. Hal ini dipengaruhi oleh struktur geografis Indonesia yang majemuk dan justru menimbulkan fanatisme primordial di masing-masing daerah. Jadi disinilah asa kebersamaan ekonomi harus benar-benar ditumbuhkan. Selain pada hal diatas, perekonomian Indonesia juga terbuka pada perekonomian Negara di dunia, yang ditandai dengan adanya keterbukaan Indonesia dalam menyelenggarakan kerjasama internasional dalam kegiatan perekonomian seperti AFTA, GATT, APEC, dan sebagainya. Sehingga hal yang harus diketahui bahwa perekonomian Indonesia tidak sebatas pada ekonomi regional melainkan juga internasional.

 
c. Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Pengertiannya, ketahanan ekonomi adalah suatu kondisi dinamis kehidupan prekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang dating dari dalam maupun dari luar bangsa Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan Negara Republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Ketahanan ekonomi ini diwujudkan dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, berkemandirian, berdaya saing, dan mmpu mewujudkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata.
Dalam pencapaian tingkat ketahanan ekonomi diperlukan pembinaan berbagai hal yaitu :
  1. Perekonomian diarahkan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah Negara Indonesia, melalui perekonomian kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan UUD 1945.
  2. Ekonomi kerakyatan yang menghindari :
    1. System free fight liberalism, yang hanya membawa keuntungan pada pemilik modal yang tentunya silit untuk memungkinkan praktik ekonomi kerakyatan.
    2. System etatisme, dominannya aparatur Negara serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi ekonomi diluar sektor Negara.
    3. Monopoli ekonomi, yang terwujud dalam pemusatan perekonomian pada satu kelompok tertentu.
  3. Pemantapan struktur ekonomi secara seimbang dan saling menguntungkan secara selaras dan terpadu antara sector pertanian, industry, dan jasa.
  4. Pembangunan ekonomi sebagai usaha bersamaberdasarkan asa kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi serta mendorong peran serta ekonomi masyarakat secara aktif. Terkait yaitu kerja sama antara pemerintah, BUMN, BUMS, koperasi dan sector informal lainnya yang harus diusahakan demi terwujudnya pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
  5. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sector.
  6. Daya saing yang ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Dengan mengupayakan sumber daya nasional secara optimal serta sarana Iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dan dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja (Lemhanas,2000).
Demikian ketahanan ekonomi yang sebagai perwujudan dari perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofis Negara, yang menekankan pada ekonomi kerakyatan secara bersama serta stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis termasuk pula kemandirian nasional yang berdaya saing dengan tetap tanpa menutup diri terhadap kerjasama ekonomi Internasional.

 
3.4 Pengaruh Aspek Sosial Budaya
  • Pengertian Budaya
    Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa di dalam kehidupan ini mempunyaikedudukan yang tinggi, dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya. Jika dicermati dengan saksama, perbedaan itu terjadi karena manusia dikaruniai kemampuan jiwa, yaitu akal, rasa, kehendak serta keyakinan. Dengan kemampuan jiwanya, kehidupan manusia mampu menghasilkan serentetan produk yang disebut kebudayaan.
    Menurut Koentjaraningrat produk kebudayaan dibedakan atas tiga macam, yaitu:
    • Sistem nilai, gagasan-gagasan atau sistem pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu difahami, dimengerti dan dipikirkan.
    • Benda-benda budaya, yaitu suatu karya kebudayaan manusia berupa prasasti, candi, lembaran sejarah, pusaka, rumah, kerajinan, benda seni dan lain sebagainya.
    • Suatu sistem interaksi antar manusia dalam kehidupan bersama atau sering diistilahkan dengan kehidupan sosial. Manusia berinteraksi antara satu denganyang lainnya untuk memenuhi kebutuhannya, ekspresi, kerjasama atau untuk memenuhi hasrat emosi dan lain sebagainya. Yang terakhir ini diistilahkan dengan sistem sosial. (Koentjaraningrat, 1987)
    Melalui budayanya itulah manusia berkarya, sehingga manusia menjadi makhluk yang berbudaya, terhormat dan beradab. Melalui kebudayaan kehidupan manusia menjadi serasi, selaras serta mempunyai dinamika yang normatif menuju taraf kehidupan yang lebih tinggi. Dinamika kehidupan manusia, terus dinamis dan berkembang melalui sistem nilai dan norma-norma. Dengan demikian individu sebagai anggota masyarakat dalam berbuat itu mengembangkan kepribadiannya ke arah yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.
  • Kondisi Budaya di Indonesia
    Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaanya sendiri. Kebudayaan dari suku-suku bangsa yang mendiami daerah-daerah ini disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan daerah ini adalah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam kebudayaan daerah, ada nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing yang sering dikenal dengan istilah Local Genius, yang merupakan pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengruh negatif budaya asing.
    Kebudayan Nasional adalah merupakan hasil interaksi kebudayaan-kebudayaan daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan sebagai identitas bersama sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Dan juga merupaka hasil interaksi dari nilai budaya yang sudah ada dengan budaya asing yang diterima tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya, sebagi budaya Indonesia. Menurt Koentjaraningrat kebudayaan nasional berfungsi sebagai pemberi identitas kebudayaan bersama sebagai satu bangsa, untuk memperkuat solidaritas
    Ciri-ciri budaya nasional Indonesia berdasarkan proses interaksi budaya :
    • Bersifat religius
    • Bersifat kekeluargaan
    • Bersifat serba selaras
    • Bersifat kerakyatan
    Bagi bangsa dan negara Indonesia secara formal yuridis rumusan kebudayaan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam penjelasan UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi : "Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya"
    Jadi kebudayaan nasional dalam pengertianini merupakan suatu totalitas dari seluruh akar-akar budaya daerah. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat persatuan atau merupakan suatu integrasi bangsa. Untuk selanjutnya bangsa Indonesia berupaya untuk melestarikan kebudayaan nasional untuk tetap merekatkan persatuan bangsa untuk mewujudkan cita-cita bersama, terutama demi dan untuk generasi penerus bangsa.
    Perkembangan kebudayaan tidak lepas dari pengaruh lingkungan dimana kebudayaan itu tumbuh dan berkembang. Bangsa Indonesia melalui budaya daerah masing-masing, harus mengembangkan sistem budaya yang meletakkan manusia sebagai bagian dari alam, sehingga harus membuat keselarasan, keserasian antara kebudayaan manusia dengan alam lingkungannya. Manusia harus mampu memanfaatkan alam dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup, karena kerusakan lingkungan juga akan berakibat langsung terhadap kehidupan manusia.
  • Struktur Sosial di Indonesia
    Pengertian sosial pada hakikatnya merupakan interaksi dalam pergaulan hidup manusia dalam hidup bermasyarakat. Untuk kelangsungan menjamin hidup bermasyarakat, ada empat unsur penting :
    • Struktur sosial artinya fungsi utama dari hidup berkelompok dimaksudkan agar mudah dalam menjalankan tugas dan memenuhi kebutuhan hidup (sandang, pangan, papan, keamanan).
    • Pengawasan sosial yaitu merupakan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat dalam berinteraksi antar satu sama lainnya, agar tidak terjadi konflik (hal penggunaan pengetahuan, moral, hukum, kepercayaan).
    • Media sosial, yaitu landasan material untuk melakukan kegiatan seperti alat transportasi dan landasan spiritual untuk malakukan komunikasi dengan menggunakan bahasa dan isyarat, untuk memudahkan membangun relasi dengan baik.
    • Standar sosial, yaitu realita kehidupan masyarakat, baik tertulis maupun tidak tertulis. Bermanfaat sebagai pemberi inspirasi dan pedoman untuk mencapai tujuan hidup yang di yakini oleh kelompok masyarakat.
  • Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
    Berdasarkan pengertian sosial dan kebudayaan sebagaimana tersebut diatas maka dapat dirumuskan bahwa ketahanan nasional bidang sosial budaya adalah suatu kondisi dinamis sosial budaya suatu bangsa, yang berisi keuletan, ketangguhan dari kemampuan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, permasalahan, gangguan,ancaman serta hambatan baik dari luar maupun dalam negeri yang langsung maupun tak langsung membhayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.

     
       

     
3.5 Pertahanan dan Keamanan
  1. Filosofi Pertahanan dan Keamanan
Dewasa ini konsep pertahanan dan keamanan Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bangsa dan Negara indonasia dalam memenuhi tujuannnya dalam hidup bermasyaakat dan bernegara pertahanan dan keamanan adalah merupakan suatu kebutuhan yang mutlak harus diwujudkan. Menurut deklarasi Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan pengertian tersebut maka yang dimaksud dengan pngertian ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan , yaitu merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan potensi untuk mengembangkan kemampuan nasionalmenjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi segala bencana, gangguan, hambatan baik yang dating dari dalam maupun dari luar Negara Indonesia.
Pertahanan mengandung makna suatu kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional guna menghadapi ataupun menagkal rongrongan, gangguan maupun tekanan dari luar. Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahakan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.
Sejalan dengan pengertian ketahanan nasional, ketahanan pertahanan dan keamanan padahakikatnya adalah suatu keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela Negara. Hal ini merupakan perjuangan rakyat semesta, dimana seluruh potensi dan kekuatan ideology, politik, ekonomi, social budaya, militer, dan kepolisian, disusun dan dikerahkan sacera terpimpin.
Prinsip- prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata atau perang.
  2. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dilandasi oleh landasan ideal nilai-nilai pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
  3. Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan suatu upaya nasional terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
  4. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan siskamnas(sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan.
  5. Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

     
  1. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur Kekuatan Hankam
    Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan hankam, yaitu (1) pendekatan ancaman, (2) misi, (3) kewilayahan, dan (4) politik. TNI difokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negari dan POLRI difokuskan untuk menghadapi ancaman dan gangguan dari dalam negari. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta oleh POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Pembangunan Kekuatan Hankam
Konsepsi Hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara dimana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negarakesatuan Republik Indonesia, yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat etrmasuk pulau-pulau besar dan kecil.
Hakikat Ancaman
Rumusan ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara di atasnya karena Indonesia merupakan Negara kepulauan. Pembangunan postur kekuatan hamkan masa depan perlu diarahkan ke pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utamakekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsure utama keananan yaitu POLRI.
Gejolak dalam Negeri
    Didalam era globalisasi dewasa ini dan di masa mendatang, tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alas an menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hokum, dan lingkungan hidup dibalik kepentingan nasional mereka. Ancaman yang paling realistic adalah link-up antara kekuatan dalam negeri dan kekuatan luar negeri.
Geopolitik ke Arah Geoekonomi
    Kondisi ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Bilamana dikaji secara mendalam pergeseran tersebut justru dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Perkembangan Lingkungan Strategis
    Menyikapi perkembangan seperti ini kita perlu membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan: (1) kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional; (2) upaya pertahanan darat, laut dan darat; (3) pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional; (4) pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasionaluntuk meningkatkan Tannas; (5) pemeliharaan stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam
    Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan hankam ini meliputi: (1) perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyatayang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial; (2) perlawanan yang tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Lintra, Kamra, Linmas; (3) komponen pendukung perlawanan bersenjata da tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional.

 
Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
  1. Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara
  2. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan
  3. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin pertahanan dan stabilitas keamanan
  4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan
  5. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri
  6. Pembangunan dan pengguanaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi lihur, arif, bijaksana, menghormati HAM dan menghayati mekna nilai dan hakikat perang dan damai
  7. Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran dari asas kerohanian Pancasila
  8. Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan

 
Dengan demikian Ketahanan Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh kesadaran bela Negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas Pertahanan dan Keamanan.

 
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga Negara Indonesia perlu:
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
  2. Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan

 
Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik dan Strategi nasional.
Hakikat tujuan reformasi pada akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tentram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai

Leave a Reply

Artikel Terbaru